Menurut Al-Hallaj, Allah SWT menciptakan menusia menurut bentuk-Nya, dalam pengertian bahwa, kendati manusia adalah makhluk dan bukan Tuhan, manusia mempunyai tabiat kemanusiaan yang menyerupai tabiat ketuhanan Allah SWT. Dengan kata lain, tabiat kemanusiaan adalah tabiat ke-Tuhan-an yang tidak sempurna, sedangkan tabiat ketuhanan Allah SWT Maha Sempurna, suci dari kekurangan. Banyak sufi se zamannya yang berbicara seperti itu, misalnya Syekh As-Syibli, yang bahkan dianggap gila. Lain halnya dengan Al-Hallaj, ia tidak dianggap gila, tapi orang waras yang bijak.
BANYAK KISAH MENARIK DI SEKITAR AL-HALLAJ, TERUTAMA PERGAULANNYA DENGAN JUNAID AL-BAGHDADI. PADA SUATU HARI SYEKH JUNAID BERKATA, “HAI, MANSUR (AL-HALLAJ) TAK LAMA LAGI SUATU TITIK DARI SEBILAH PAPAN AKAN DIWARNAI OLEH DARAHMU!” MAKA SAHUT AL-HALLAJ, “BENAR, TAPI ENGKAU JUGA AKAN MELEMPARKAN PAKAIAN KESUFIANMU DAN MENGENAKAN PAKAIAN MAULWI ANA AL-HAQ.” DAN TERNYATA DUA RAMALAN ITU MENJADI KENYATAAN. PADA SUATU HARI AL-HALLAJ BENAR-BENAR DIRANGSANG OLEH “API CINTA ILAHIYAH” DAN KEMBALI MENERIAKKAN “ANA AL-HAQ” TANPA HENTI.
Para guru dan teman-temannya seperti Syekh Junaid dan As-Syibli, menasihati dia agar menahan diri. Namun ia tidak mempan oleh teguran itu. Al-Hallaj terus saja mengulang seruannya, “Ana Al-Haq,” setiap saat. Gara-gara itulah, kaum ulama syariat bangkit melawan Al-Hallaj, didukung oleh Hamid bin Abbas, Perdana Menteri Irak. Dan akhirnya keluarlah “Fatwa Kufur”, yang menyatakan bahwa Al-Hallaj melanggar ketentuan agama dan dapat dihukum mati.
Tapi ketika hukuman itu disampaikan untuk mendapat persetujuan Khalifah Muqtadir Billah menolaknya, kecuali fatwa tersebut di tanda tangani oleh Syekh Junaid Al-Baghdadi, maka Khalifah Muqtadir pun mengirimkan fatwa itu kepada Syekh Junaid – sampai enam kali. Pada kiriman yang ke tujuh, Syekh Junaid membuang pakaian kesufiannya lalu memakai pakaian keulamaan. Setelah itu ia menulis pada surat jawaban: menurut hukum syariat, Al-Hallaj dapat di jatuhi hukuman mati, tapi menurut ajaran rahasia kebenaran, Allah Maha Tahu!.
MAKA AL-HALLAJ PUN DITANGKAP PADA TAHUN 913 M / 309 H. IA DITAHAN DAN DIJEBLOSKAN KEDALAM PENJARA. PARA ULAMA PRO PEMERINTAH MENUDUHNYA SERING MENGELUARKAN PERNYATAAN-PERNYATAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SYARIAT. BAHKAN IA DITUDUH BERKOMPLOT DENGAN KELOMPOK PERUSUH QARAMITHAH YANG MENGANCAM KEDAULATAN BANI ABBASIYAH. MAKA AL-HALLAJ PUN DIHUKUM MATI DENGAN CARA DISALIB.
Saat mereka membawa Al-Hallaj ke tiang gantungan di Bab al-Taq, ia mencium kayunya dan menaiki tangganya sendiri.
“Bagaimana perasaanmu?” Tanya mereka.
“Mi’rajnya seorang ksatria adalah di tiang gantungan,” jawabnya.
Ia mengenakan celana sebatas pinggang dan mantel di bahunya. Sambil menghadap ke arah kiblat, ia menengadahkan kedua tangannya dan mulai bercengkrama dengan Allah.
“Apa yang diketahui-Nya, tak seorang pun mengetahuinya,” katanya. Lalu ia pun naik ke tiang gantungan.
Sekelompok orang pengikutnya bertanya, “Bagaimana menurutmu, mengenai kami yang merupakan para pengikutmu, dan mengenai mereka, yang hendak merajammu?”
“Mereka mendapat dua pahala, sedangkan kalian satu,” jawabnya. Kalian hanya berprasangka baik padaku, sedangkan mereka digerakkan oleh kekuatan keimanan terhadap Allah untuk menjaga kelurusan hukum-Nya.”
Kemudian As-Syibli mendekat dan berdiri di hadapannya sambil berkata, “Bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?” pekiknya. Lalu ia bertanya, “Wahai Al-Hallaj, apa itu sufisme?”
Al-Hallaj menjawab, “Yang engkau lihat ini adalah derajat terendahnya.”
“Lalu apa yang lebih tinggi daripada ini?” tanya As-Syibli.
“Yang tak dapat engkau capai,” jawab Al-Hallaj.
Orang-orang mulai melempari Al-Hallaj dengan batu. Sedangkan As-Syibli, demi menyesuaikan diri, melempar segumpal tanah. Al-Hallaj merintih.
Mereka bertanya, “Engkau tidak merintih saat dilempar dengan batu-batu itu. Tapi mengapa engkau merintih sewaktu terkena lemparan segumpal tanah?”
“Karena mereka yang melemparku dengan batu tidak mengetahui apa yang mereka lakukan. Mereka punya alasan. Sedangkan ia yang melempar gumpalan tanah itu, ia mengetahui bahwasanya tidak seharusnya ia melakukan itu kepadaku. Itulah yang menyakitkanku.”
Kemudian mereka memenggal kedua tangannya, Al-Hallaj pun tertawa.
“Mengapa engkau tertawa?” pekik mereka.
“Sungguh mudah memenggal kedua tangan seseorang yang terbelenggu,” jawabnya. “Namun dibutuhkan seorang ksatria untuk memenggal tangan-tangan segenap sifat yang melepaskan mahkota cita-cita dari dahi-Nya.”
Mereka memotong kedua kakinya. Ia pun tersenyum.
“Dengan kedua kaki ini, aku melakukan perjalanan duniawi,” katanya. “Dengan dua kaki lainnya yang kupunya, aku bahkan bisa berjalan di dua alam (dunia dan akhirat). Jika kalian mampu, potonglah kedua kaki itu!”
Lalu ia mengusapkan kedua tangannya yang buntung ke wajahnya, sehingga lengan dan wajahnya berlumuran darah.
Mereka bertanya, “Mengapa engkau melakukan itu?”
“Aku telah kehilangan banyak darah,” jawabnya. “Aku sadar bahwa wajahku telah memucat. Kalian menyangka bahwa pucatnya wajahku disebabkan oleh ketakutanku. Maka kuusapkan darah ke wajahku agar pipiku tampak semerah mawar di mata kalian. Riasan para ksatria adalah darah mereka.”
“Lalu mengapa engkau juga melumuri lenganmu dengan darah?”
“Aku tengah berwudlu.”
“Wudlu untuk apa?”
“Saat seseorang hendak mendirikan shalat dua rakaat dalam cinta,” jawab Al-Hallaj. “Wudlunya belum sempurna bila tidak dilakukan dengan darah.”
Kemudian mereka mencungkil kedua bola matanya. Raungan terdengar di antara kerumunan orang. Sebagian menangis, sebagian melempar batu. Lalu mereka hendak memotong lidahnya.
“Sabarlah sedikit, beri aku waktu untuk mengutarakan sepatah-dua patah kata,” ujarnya. “Ya Allah, pekiknya sambil menengadahkan wajahnya ke langit. “Janganlah engkau usir mereka dari haribaan-Mu lantaran apa yang mereka lakukan padaku karena Engkau. Jangan pula Engkau cabut kebahagiaan ini dari mereka. Segala puji bagi Allah, karena mereka memotong kedua kakiku saat aku tengah meniti jalan-Mu. Dan jika mereka memenggal kepalaku, sungguh mereka telah mengangkatku ke tiang gantungan, merenungkan keagungan-Mu.”
SEBELUM DIHUKUM MATI, IA SHALAT DAN BERDOA, “YA ALLAH, MEREKA ADALAH HAMBA YANG BERHIMPUN UNTUK MEMBUNUHKU, KARENA FANATIK KEPADA AGAMA-MU DAN HENDAK MENDEKATKAN DIRI KEPADA-MU. MAKA AMPUNILAH DAN BERILAH RAHMAT KEPADA MEREKA. KARENA JIKA ENGKAU MEMBUKA HATI MEREKA, SEPERTI ENGKAU MEMBUKA HATIKU, MEREKA TIDAK AKAN MELAKUKAN SEPERTI YANG SEDANG MEREKA LAKUKAN TERHADAPKU. DAN JIKA ENGKAU TUTUP HATIKU SEPERTI ENGKAU MENUTUP HATI MEREKA, NISCAYA AKU TIDAK AKAN DIPERLAKUKAN SEPERTI INI.”
Kemudian mereka memotong daun telinga dan hidungnya. Seorang yang membawa kendi kebetulan hadir di sana. Melihat Al-Hallaj, ia memekik, “Penggal, penggal dengan keras dan benar! Apa urusannya ia bicara tentang Tuhan?”
Kata-kata terakhir yang diucapkan Al-Hallaj adalah “Cinta-Nya adalah pengasingan-Nya.” Kemudian ia membaca sebuah ayat: “Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan, dan orang-orang yang beriman merasa takut padanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi).”
Itulah kata-kata terakhirnya.
Kemudian mereka memotong lidahnya. Baru ketika shalat maghrib tiba mereka memenggal kepalanya. Bahkan saat mereka memenggal kepalanya, Al-Hallaj tersenyum, lalu setelah itu ia meninggal dunia.
Tangisan membahana dari kerumunan orang. Al-Hallaj telah membawa bola takdir ke batas medan tawakal. Tiap potongan tubuhnya menyerukan, “Akulah Kebenaran.”
Keesokan harinya mereka mengatakan, “masalah ini akan bertambah buruk ketimbang saat ia hidup.”
Maka mereka pun membakar jasadnya. Dari abunya pun terdengar seruan, “Akulah Kebenaran.” Bahkan pada saat pembantaiannya, tiap tetes darahnya membentuk nama Allah”.
Mereka tercengang melihat semua itu, lalu mereka membuang abunya ke Sungai Tigris. Abunya mengambang di permukaan sungai Tigris dan terus menyerukan, “Akulah kebenaran.”
Sebelum dieksekusi Al-Hallaj telah berpesan kepada pembantunya, “Saat mereka membuang abu jasadku ke Sungai Tigris, Baghdad akan terancam tenggelam. Hamparkanlah jubahku di sungai, kalau tidak, Baghdad akan hancur.”
Pembantunya, saat melihat apa yang terjadi, membawa jubah Al-Hallaj dan menghamparkannya di tepi Sungai Tigris. Air pun surut dan Abu Hallaj pun diam. Kemudian mereka mengumpulkan abunya dan menguburkannya.
Kematian Al-Hallaj merupakan kehilangan besar sekaligus noda hitam dalam dunia tasawuf. Namun pemikirannya tetap hidup terus, tak lekang oleh ruang dan waktu. (Majalah Al-Kisah Nomor 16 . 2 –15 Agt 2004 - SUFIz.com)