2018-01-30
Ajaran Wahdatul Wujud Dari Al Hallaj Hingga Syekh Siti Jenar

Nama lengkapnya adalah Abu al-Mughits al-Husain ibn Manshur ibn Muhammad al-Badawi. Beliau lahir di kota Thur, sebelah timur laut Baida, Persia atau sekarang dikenal dengan Iraq. Dilahirkan pada sekitar tahun 244 H (857 M) dan meninggal pada tahun 309 H (922 M). Seorang guru sufi, yang sangat mashyur di zamannya, yaitu saat al-Hallaj berumur kurang lebih 20 tahun, adalah Syekh Amral al-Maliki. Dari Syekh ini al-Hallaj mulai mempelajari tasawuf. Beberapa tahun berguru pada syekh al-Maliki, al-Hallaj memilih untuk melanjutkan menuntut ilmu kepada syekh selanjutnya, yaitu Syekh al-Junaid al-Baghdadi.
Dari Syekh Al-Maliki, Al-Hallaj mengenal tasawuf dan zuhud dan kemudian melaksanakan kehidupan zuhud yang sesungguhnya, namun pemikiran politik yang berbeda antara al-Hallaj dan Syekh al-Maliki membuat mereka harus berpisah. Yang memotivasikan al-Hallaj hingga menemui Syekh al-Baghdadi di Baghdad adalah rasa kehampaan selama melaksanakan zuhud, al-Hallaj merasakan bahwa ada sesuatu yang belum dia temukan dan wajib untuk dicari. Melalui Syekh al-Baghdadi, al-Hallaj menemukan jalan untuk melepaskan dahaga rohaninya, al-Baghdadi menyuruhnya untuk menunaikan ibadah haji. Disaat melaksanakan ibadah haji, Al-Hallaj menemukan sebuah ilham, bukan inspirasi, yang membawanya pada kesadaran "penyatuan” antara dia dan Allah. Ilham itu sudah tentunya merupakan hal pribadi yang tak tersentuh oleh orang yang tidak mengalaminya. Intisari dari ilham yang dia temukan itulah yang disebut Wahdatul Wujud, untuk pertama kalinya.
Dengan kata lain, Wahdatul Wujud lahir pertama kali di Tanah Suci, di saat al-Hallaj menunaikan ibadah haji. Sepulang dari ibadah haji, al-Hallaj mengemukakan pengalaman kerohaniannya, dalam sebuah konsep yang disebut dengan Hulul. Hulul artinya bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia ketika manusia itu mengalami Fana’, sebuah proses peleburan indrawi basyariyah.
Tanpa pemahaman apa-apa tentang hal ini, tanpa membuat perbincangan, golongan Mu’tazilah dan Syi’ah kemudian menggelar akbar bahwa al-Hallaj telah menyebarkan kesesatan terhadap umat Islam, khususnya tentang ketauhidan. Apa yang disampaikan oleh al-Hallaj merupakan apa yang dia ilhami dari proses tafakkurnya.
Dan apa yang ditentang oleh kaum Mu’tazilah dan Syi’ah adalah bahwa tidak benar Tuhan menempati diri manusia; tentu saja, jika manusia masih dengan kesadarannya sebagai manusia, dan terutama karena mereka belum faham apa yang dimaksud oleh al-Hallaj.
Lagi pula, menurut beberapa bacaaan, semua ini hanyalah sebuah alasan untuk mengeliminasi al-Hallaj dari pemunculan politik saat itu. Al-Hallaj dicurigai dan dituduh bersekongkol dengan sekelompok orang dalam upaya menjatuhkan pemerintah. Al-Hallaj merupakan pemerhati moral politik, suatu saat ada sekelompok besar yang melakukan demonstrasi menuntut adanya reformasi moral politik, dan masa ini mengaku mendapatkan dukungan dari al-Hallaj, dan hal ini menyebabkan al-Hallaj dipenjara selama kurang lebih sembilan tahun.
Al-Hallaj, pendek kata dipenjara karena alasan politik, al-Hallaj dianggap tokoh yang paling berbahaya karena berupaya menggulingkan pemerintahan; anehnya, al-Hallaj sebenarnya menghabiskan waktunya untuk zuhud dan berdakwah, dan tidak ada keuntungan baginya untuk menggulingkan kekuasaan siapapun karena dia tidak tergolong orang yang cinta dunia.
Al-Hallaj kemudian dijatuhi hukuman mati, walaupun dari pihak kerajaan sudah meminta ampun untuk beliau, mengingat jasanya saat mengobati putra mahkota kerajaan. Pada tahun 922 M, al-Hallaj disalib dan dipukuli dengan batu hingga darahnya bercucuran dari kepala. Al-Hallaj dibiarkan separuh mati selama sehari, dan akhirnya al-Hallaj dipenggal kepalanya .Ajaran al-Hallaj dikenal dengan kata al-Hulul. Menurut al-Hallaj diantara hamba dan Tuhan terdapat garis pemisah yang menegaskan hakikat masing-masing. Garis pemisah itu sangat dekat, yaitu yang menyembah dan yang disembah (al-Abid wal Ma’bud). Pada keadaan dimana ingatan hanya tertuju kepada Allah semata-mata, dan menolak selain Allah, termasuk diri sendiri, maka al-Abid pun lenyap, dan tinggallah al-Ma’bud. Ke baqa'an al-Ma’bud merupakan hasil dari fana’nya al-Abid. Pada titik inilah garis pemisah dan pembeda hakikat pun hilang, sehingga pada hakikatnya yang menyembah dan yang disembah adalah satu.
Hanya saja, orang tidak memahami bahwa yang dimaksud oleh al-Hallaj adalah al-Abid melebur masuk ke dalam al-Ma’bud, dan bukan al-Ma’bud merasuki tubuh al-Abid. Jika kesadaran al-Abid masih zahir, maka tidak fana’lah dia, dan jika fana’ maka al-Ma’bud lah yang zahir dan al-Abid menjadi batin atau rahasia yang tersembunyi dibalik kebesaran Allah Swt.
Ibnu Arabi
Ibnu Arabi merupakan salah seorang sufi termasyhur di zamannya, di Andalusia (Spanyol). Beliau lahir di kota Mursiyah pada tahun 560 H (1165 M) dan meninggal dunia pada tahun 1240 M. Nama asalnya adalah Abu Bakr Muhammad bin Ali, dan panggilan akrabnya adalah Ibnu Arabi. Hasil pencarian jati diri dan pengalaman mistiknya, menyimpulkan sebuah kesadaran kerohanian, yang kelak mendapatkan tentangan keras sebagaimana yang dialami oleh al-Hallaj, yakni tidak ada yang maujud selain Allah.
Ibnu Arabi menegaskan bahwa Allah adalah kenyataan dari segala sesuatu. Hal ini kemudian ditafsirkan sebagai kekeliruan mistik, padahal yang dimaksud dengan "Allah adalah kenyataan dari segala sesuatu” adalah bahwa Allah yang menjadikan segala sesuatu itu nyata, sehingga Allah-lah kenyataan mutlak yang harus dfahami. Perumpamaan yang dapat diambil dari Wahdatul Wujud Ibnu Arabi adalah bahwa segala sesuatu ini dapat terindrai karena cahaya dan udara, cahaya membuat segala sesuatu terlihat dan udara membuat segala sesuatu terdengar. Kita akan menolak bahwa cahaya dan udara merupakan kenyataan mutlak, namun kita tidak menolak bahwa keberadaan cahaya dan suara untuk "menyatakan” segala sesuatu adalah mutlak sifatnya. Begitu juga dengan Allah Swt, sudah barang tentu Allah Maha Nyata (Ad-Zaahir), mana kala keberadaanNya membuat nyata segala sesuatu (termasuk diri anda) maka apakah anda keberatan untuk menerima pandangan Ibnu Arabi di atas? Titik Wahdatul Wujud Ibnu Arabi terletak pada kemesraan Allah dan segala kewujudan yang ada di dunia ini.
Hanya saja saya perlu meluruskan pandangan anda tentang hal ini, bahwa yang dimaksudkan dengan "tidak ada yang maujud kecuali ujud Allah” adalah bahwa Ujud Allah merupakan kemutlakan yang wajib untuk menyatakan segala yang maujud. Jika Allah tidak ada, maka kita tidak ada. Untuk mengatakan bahwa pepohonan merupakan Ujud Allah itu sangat naif, kesadaran kerohanian tidak demikian, tetapi sesungguhnya yang membuat pepohonan itu berwujud adalah adanya kewujudan Allah, sekaligus kewujudan dan kita yang mengamati dan menyaksikan kenyataan pepohonan tersebut. Ini bukanlah ramalan filsafat, ini merupakan misal-misal bagi anda yang suka salah faham dan salah tuduh.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta ini merupakan misal tentang kekuasaan Allah, bagi orang-orang yang berfikir. Tidak benar bahwa Ibnu Arabi menemukan bahwa "wujud selain Allah adalah wujud bayangan”, karena sesungguhnya dengan Ujud Allah maka wujud selainnya menjadi berwujud, Bukankah segala sesuatu berasal dari kehendakNya? Sehingga yang ada itu hanya berasal dari kehendak dan kehendak berasal dari yang Berkehendak. Jika kita hanya wujud bayangan, maka tidak dikenakan hukum apapun, karena bayangan hanya mengikuti gerak Ujud Allah. Tetapi Wujud merupakan kenyataan Ujud. Alam semesta, termasuk manusia, merupakan kenyataan Ujud Allah; dengan kata lain, Wujud selain Allah merupakan bukti nyata Ujud Allah Ada pergerakan pemahaman Wahdatul Wujud antara al-Hallaj dan Ibnu Arabi, jika al-Hallaj menemukan bahwa Allah mengambil tempat pada diri manusia ketika manusia tersebut fana’, maka Ibnu Arabi menemukan bahwa bukan hanya manusia, tetapi alam semesta. Namun Ibnu Arabi menegaskan pada aspek "kenyataan” dan bukan aspek "penempatan” sebagaimana Hulul-nya al-Hallaj. Al-Hallaj menegaskan kesadaran, yaitu kesadaran kedalaman kerohanian seorang hamba dalam keadaan fana bahwa Allah adalah satu-satunya Ujud; sedangkan Ibnu Arabi menegaskan bahwa Ujud Allah merupakan kenyataan mutlak bagi Wujud selain Allah.
Abu Yazid al-Busthami
Nama beliau adalah Abu Yazid Taifur ibn Isa al-Bustami. Beliau dilahirkan di Bistam, Persia (Iraq) pada tahun 804 M. Menurut beberapa bacaan, Abu Yazid merupakan pencetus pertama konsep fana’ dan baqa’. Salah satu teorinya adalah al-Ittihad. Abu Yazid berguru kepada salah seorang Syekh yang bernama Syekh Shaddiq yang mengajarkan beliau prinsip-prinsip dasar tasawuf. Dari Syekh Shaddiq, Abu Yazid mempelajari bahwa syariat dan hakikat merupakan pasangan yang tak terpisah antara satu dan yang lain; begitu pula sebaliknya, syariat dan hakikat.
Persoalan fana dan baqa akan saya paparkan pada bagian kemudian secara ringkas. Ittihad, sebagaimana Hulul-nya al-Hallaj, merupakan kesadaran rohani "bersatunya” hakikat Allah dan hakikat hamba dalam proses fana. Bahkan, penyatuan yang dimaksud bukanlah pernyatuan rohani, apalagi jasmani. Penyatuan yang dimaksud adalah peleburan hakikat hamba kepada hakikat Allah, laksana setetes air laut terjatuh ke dalam samudra; atau dengan kacamata Ibnu Arabi kenyataan hamba yang hanya merupakan titik melebur pada kenyataan Allah yang "menyamudra.” Pandangan Abu Yazid ini dianggap menyesatkan, karena meniscayakan adanya penyatuan Allah dan hamba. Ini dianggap sebagai menurunkan derajat Allah Yang Maha Mulia; menganggap Allah sederajat dengan hamba merupakan pelecehan terhadap Allah.
Disinilah kesalahtafsiran para ulama pada saat itu (hingga saat ini). Yang dimaksud dengan Hulul dan Ittihad bukanlah menyamakan derajat Allah dan hamba, melainkan justru meniadakan hamba sehingga yang ada hanyalah Allah semata. Diri sendiri merupakan sesuatu yang boleh menghalangi kita sampai kepada Allah, sehingga untuk menyatakan Ujud Allah, maka Wujud diri harus melebur, atau disebut dengan fana.
Syekh Siti Jenar
Biografi Syekh Siti Jenar masih merupakan kontroversi hingga saat ini, bahkan ada atau tidaknya beliau masih merupakan misteri. Sebuah bacaan menyebutkan bahwa beliau lahir pada tahun 1426 M di Cirebon dan meninggal pada tahun 1517 M. Bapak beliau bernama Syekh Datuk Shaleh dan beliau masih tergolong keturunan Sayidina Ali bin Abi Thalib .
Syekh Siti Jenar memiliki sejumlah nama (sebutan), beliau hampir memiliki satu nama di setiap tempat di mana beliau menjalankan dakwahnya. Nama yang sangat jelas, selain Siti Jenar, adalah Syekh Abdul Jalil dan Syekh Lemah Abang. Syekh Siti Jenar tumbuh remaja di sebuah rumah Giri Amparan Jati, milik bapak saudaranya beliau. Rumah ini berada di atas Gunung Jati. Pada usia 15 tahun, Syekh Siti Jenar berhasrat untuk "turun gunung” untuk melihat keadaan luar.
Disinilah perjalanan kerohanian Syekh Siti Jenar bermula. Syekh Siti Jenar berangkat ke Baghdad (Iraq) untuk memperdalam agama Islamnya. Dia berkenalan dengan seorang sufi masyhur, yang kemudian menjadi gurunya mengenai tasawuf, yakni Syekh Ahmad Tawalud. Syekh Ahmad memiliki puluhan kitab ma’rifat yang merupakan peninggalan Syekh Abdul Mubdi al-Baghdadi. Syekh Siti Jenar diperbolehkan untuk tinggal di rumah Syekh Ahmad, dan dari sekian banyak kitab ma’rifat yang ada di rumah itu, beberapa diantaranya adalah kitab milik al-Hallaj, yang dipelajari secara sangat hati-hati oleh Syekh Siti Jenar. Bukan hanya itu, kitab-kitab Ibnu Arabi dan al-Ghazali juga dipelajari sama hati-hatinya. Syekh Siti Jenar juga melaksanakan perjalanan menuntut ilmu di India, dan kembali ke Cirebon pada tahun 1463 M.
Syekh Siti Jenar menjadikan Wahdatul Wujud sebagai pedomannya, namun sama sekali bukan sebuah keputusan yang benar bahwa beliau membelakangkan syariat. Kembalinya dia ke Cirebon membawa dia kepada suatu posisi dalam Wali Songo, beliau menjadi salah satu penyebar agama Islam di Jawa, di Indonesia. Sebagai salah satu anggota penyebar Islam, Syekh Siti Jenar dipercayakan untuk mengajarkan Syahadat (Persaksian). Pemikiran Syekh Siti Jenar yang didominasi oleh hakikat itu kemudian membawanya kepada sebuah penjelasan bagaimana mengalami hal tersebut, karena Syekh Siti Jenar tahu betul bahwa santrinya masih baru.
Ajaran Syekh Siti Jenar memang sangat kuat dengan hakikat dan tasawuf yang pada saat itu boleh dikira baru, karena para wali, meskipun menguasai hal yang sama, tetapi sama sekali tidak mengajarkan hal tersebut. Ini dapat dimaklumi, karena tugas yang diberikan adalah berbeda-beda. Apa yang harus diajarkan lagi jika tugas yang diberikan adalah mengajarkan Syahadat? Sebuah Hadits menyebutkan bahwa "Awal dari Agama adalah mengenal Allah.” Dan ini merupakan titik tolak Syekh Siti Jenar, bahwa jika mereka tidak ma’rifat maka mereka sebenarnya tidak menyembah Allah, melainkan menyembah budi semata. Menyadari hal ini, Syekh Siti Jenar kemudian mengajarkan kepada para santrinya tentang hakikat ketuhanan, baik dari sumber-sumber yang dipelajarinya, maupun dari hasil perjalanan kerohaniannya. Ini dikatakan oleh para wali dan pemerintah setempat sebagai upaya penyesatan, namun sekali lagi, ini tidak benar.
Sunan Kalijaga sendiri memahami apa yang diajarkan oleh Syekh Siti Jenar, hanya saja Sunan Kalijaga keberatan jika manunggaling Kawula Gusti diwejang kepada para santri yang masih "bodoh” itu. Syekh Siti Jenar menolak apa yang disebut-sebut oleh para wali sebagai "sesat” itu. Karena dia tahu benar bahwa apa yang dia ajarkan itu penting, demi benarnya arah peribadatan para santri. Lucunya, apa yang dialami oleh al-Hallaj kembali terulang, dengan alasan politik, Syekh Siti Jenar akhirnya dihukum penggal. Misteri kematiannya juga sampai saat ini belum terlerai dengan jelas.
Para pejabat kerajaan Demak Bintoro menjadi gelisah, mereka khawatir jika ajaran Syekh Siti Jenar ini menimbulkan pemberontakan terhadap pemerintah. Salah satu murid Syekh Siti Jenar adalah Ki Ageng Pengging yang Wahdatul Wujud Sebagai Kesadaran kerohanian dan Bukan Spekulasi Filsafat.
Dari apa yang telah dipaparkan secara singkat diatas, sudah barang tentu Wahdatul Wujud merupakan salah satu kesadaran kerohanian yang ditemukan atau terangkat ke permukaan hati melalui perjalanan kerohanian, dan bukan hasil pemikiran semata-mata. Adapun upaya untuk menjabarkannya dengan kata-kata dan fikiran bukanlah sebuah alasan untuk mengatakan bahwa Wahdatul Wujud adalah spekulasi filsafat. Meskipun demikian, memangnya apa yang salah jika para filsuf (baik muslim maupun yang non-muslim) menemukan sesuatu yang sama melalui pemikiran? Bukankah ilmu dan akal mereka juga merupakan rahmat Allah? Bukankah Allah memerintahkan kepada manusia untuk merenungi, memikirkan, mentafakkuri apa yang ada di langit dan di bumi? Dan Allah tidak mendegradasi mereka yang non-muslim; surat al-Maidah ayat 69 menyatakan hal tersebut. Hanya saja, keimanan merupakan faktor yang menyebabkan penolakan antara kita dan mereka, tetapi persoalan ilmu lain lagi ceritanya, ilmu, amal dan iman tidak dapat disamakan. Mereka memiliki ilmu, namun tidak memiliki iman dan amal, maka ilmunya bermanfaat. Yang penting untuk saya sampaikan bahwa Wahdatul Wujud bukan merupakan hasil spekulasi para sufi dengan filsafat Yunani tentang kewujudan. Wahdatul Wujud merupakan hasil atau buah dari perjalanan kerohanian, dan bila perlu saya akan mengatakan bahwa para sufi seperti al-Hallaj, Ibnu Arabi, Abu Yazid al-Busthami, Syekh Siti Jenar, al-Ghazali, dan lain-lainnya, merupakan para filsuf Islam yang dalam istilah kita disebut mutakallimin (pakar ilmu kalam). Hasil pemikiran mereka merupakan ilmu, namun sekali lagi, Wahdatul Wujud bukan ditemukan lewat berfilsafat tetapi berhakikat dan bertarikat. Adapun istilah yang nantinya dirumuskan seperti Fana’, Baqa’, Ittihad, Hulul, Manunggaling kawula Gusti, merupakan istilah untuk mengidentifikasi apa yang mereka alami; pengistilahan dan pengkonsepan itu menjadi penting karena jika tidak maka tidak ada cara lain untuk mengajarkannya kepada ummat.
Akan tetapi kenyataan jadi lain, ketika para pembaca dan peneliti Wahdatul Wujud lebih menitikberatkan pada proses konsepsinya yang terkesan filosofis, mereka tidak memperhatikan dan tidak menyadari bahwa konsep-konsep tersebut merupakan upaya untuk pengalaman kerohanian para sufi tersebut. Ibaratnya mereka tidak melihat plot cerita dengan baik, sehingga mereka hanya menyalahkan seorang pendakwah dengan "filsafatnya” tanpa melihat asal-usulnya sebagai sebuah kesadaran kerohanian. Sangat penting untuk disadari bahwa mula-mula para sufi melakukan apa yang diistilahkan dengan takhalli atau penyucian jiwa, sebagian menyebutnya tazkiyatun nafs. Kemudian tahalli, yakni menghiasi diri dengan amal shalih. Takhalli bagi para sufi adalah zuhud dan tahalli adalah bertarekat. Bertarekat dan berzuhud merupakan esensi dari kehidupan sufi. Mereka berzuhud demi menolak segala sesuatu selain Allah, dan bertarekat demi mendekatkan diri kepada Allah, dengan melalui amal shalih tentunya. Akan tetapi tingkatan beramal mereka bukan pada tataran menggugurkan kewajiban semata, melainkan karena cinta dan kerinduan kepada Allah. Sebagai hasilnya adalah tahalli, atau ma’rifat.
Jangan lupa dukung Mistikus Channel Official Youtube Sufipedia dengan cara LIKE, SHARE, SUBSCRIBE :
Tinggalkan komentar silahkan klik KOMENTAR dibawah posting ini.
Tinggalkan komentar silahkan klik KOMENTAR dibawah posting ini.
Related Posts
- Piwulang “Manunggaling Kawula Gusti” (Ajaran Bersatunya Manusia dengan Tuhan) adalah aja
- Manusia hidup di atas bangunan opini atau pendapat orang lain. Pada umumnya manusia tidak
- Syekh Abdurrahman Siddiq al-Banjari, Mufti Kerajaan Indragiri Riau adalah salah seorang
- Menurut ajaran Syekh Siti Jenar (Sunan Kajenar), tanda kehidupan itu adalah berdasarkan
- 1. “Sabda sukma, adhep idhep Allah, kang anembah Allah, kang sinembah Allah, kang murba
- 1. Urip Iku Urup(Hidup itu Nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain di
KOMENTAR
Subscribe to:
Post Comments (Atom)